Hai, sobat bloggers!
Nah, dalam konteks ini saya akan sharing mengenai IP atau Indeks prestasi bagi kalian yang sedang kuliah atau akan melanjutkan studi ke kuliah nanti.
Jadi, disini saya hanya memberi sedikit teori dan lebih mencondong ke pengalaman saya sendiri.
Bagi yang belum tau IP itu apa sih? IP adalah salah satu alat ukur prestasi dibidang akademik. Sebenarnya sama seperti semasa sekolah, IP juga bisa dikatakan sebagai nilai kita selama satu semester. Jika sudah dikumulatifkan dan diakumulasi dalam lebih dari satu semester maka namanya berganti menjadi IPK (Indeks Prestasi Kumulatif).
Rentang IP didapat dari mutu nilai A-F tiap mata kuliah. Untuk nilai A dalam satu mata kuliah sama dengan 4 dan akan dikurang 0,5 tiap penurunan nilai, seperti B+ sama dengan 3,5, nilai B sama dengan 3 dan begitu seterusnya sampai F sama dengan -1. Wah, ngeri yah nilainya bisa sampai minus gitu! Selain itu, ada juga predikat yang diberikan untuk IPK tinggi. Ada 3 istilah pada umumnya, yaitu (1) Summa Cum Laude untuk IPK diatas 3,80; (2) Magna Cum Laude untuk IPK 3,50 - 3,79; dan (3) Cum Laude untuk IPK 3,40 - 4,59. Namun, di beberapa perguruan tinggi ada juga yang menggunakan 5 istilah, yaitu (1) Summa Cum Laude, (2) Magna Cum Laude, (3) Cum Laude, (4) High Merit untuk IPK 3,20 - 3,39, dan (5) Merit untuk IPK 3,00 - 3,19. Biasanya mahasiswa lebih dominan mengejar Cum Laude sih daripada High Merit dan Merit.
Gimana supaya bisa Cum Laude? Tentu saja harus mendapatkan IPK yang sesuai standarnya, at least, IPK nya harus >3,50. Lalu, tidak ada mata kuliah yang diulang. Untuk syarat ini sih saya kurang tahu apakah masih diberlakukan atau tidak karena kalau di Universitas Sumatera Utara khususnya Fakultas Pertanian, bahwa syarat kedua ini sudah dihapuskan. Tapi untuk lebih jelasnya, kalian bisa tanya ke masing-masing fakultas yah. Ada lagi ini syarat ketiganya, yaitu harus lulus lebih cepat atau tepat waktu, yaitu minimal 4 tahun untuk 8 semester. Sebenarnya, angka kelulusan ini bukan hanya bermanfaat untuk diri sendiri melainkan juga berperan kecil untuk meningkatkan angka akreditasi fakultas maupun perguruan tinggi yang bersangkutan. Meski kalian tidak bisa mencapai Cum Laude, it's okay. Asalkan jangan jadi MA (Mahasiswa Abadi) aja yah hahaha...
Langsung saja kita menuju ke topik utamanya, yuk.
Siapa sih disini yang mau IP nya jelek. Tentu saja, tidak ada yang mau, 'kan? Semua orang berbondong-bondong untuk mendapatkan IP yang bagus dan bahkan bisa menghalalkan segala cara. Eits, yang ini jangan ditiru yah.
Tapi kalian tahu gak, dosen saya mengatakan bahwa IPK memang berperan besar untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan impian tapi juga bisa malah menggagalkan. Why? Karena banyak perusahaan yang lebih membutuhkan soft skill daripada hard skill. Berdasarkan survey bahwa mahasiswa yang memiliki IPK tinggi hanya belajar tanpa pernah aktif maupun berpartisipasi dalam aktivitas di luar kampus (karena soft skill jarang atau bahkan tidak ada diajarkan dalam kampus namun kebalikkannya jika dalam organisasi). Padahal, perusahaan membutuhkan orang yang mampu bekerja dalam tim terutama yang bisa menjadi leader. Makanya, kenapa kita perlu mencantumkan nama organisasi atau komunitas yang kita ikuti dalam CV (Curriculum Vitae) kita.
Selain itu, perlu juga untuk berprestasi dalam berbagai perlombaan, baik nasional maupun internasional. Atau setidaknya mengumpulkan sertifikat dalam seminar nasional apapun. Di samping bisa mendapatkan pekerjaan untuk kedepannya, kalian juga mendapatkan ilmu yang tak pernah akan diajarkan dalam kampus. Kalian juga mampu bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik.
Menurut saya, IPK itu penting tapi harus diimbangi dengan organisasi maupun kegiatan di luar kampus. Seperti yang saya katakan tadi, asalkan kalian tidak mempunyai cita-cita menjadi MA, kalian sudah hebat kok.
Pada akhirnya, kembali lagi kepada kalian semua. Bagaimana menurut kalian?
Bila ada yang mau sharing atau nanya-nanya, bisa tulis di kolom komentar di bawah ini yah.
Artikel tidak bermaksud menyinggung pihak manapun.
0 Comments