Menurut KBBI, definisi ekspor adalah kegiatan menyalurkan barang ke luar negeri sedangkan impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri. Dari data yang sudah saya publikasikan, beberapa orang akan berpikir mengapa ada sayuran yang sudah kita impor dari luar lalu kita ekspor ke luar. Bagaimana ketahanan pangan Indonesia akan terjaga? Salah satu alasan untuk melakukan ekspor adalah guna menambah devisa negara dan hal tersebut telah menjadi salah satu alasan dilakukannya ekspor-impor pada produk hortikultura yang sama.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2018 produksi buah-buahan mencapai 21,5 juta ton, sayuran 13 juta ton, tanaman hias 870 juta tangkai, dan tanaman obat mencapai 676 ribu ton. Sementara itu, kinerja volume ekspor hortikultura pada 2018 mencapai 435 ribu ton, naik 10,36 persen dibanding 2017 sebanyak 394 ribu ton. Kendati demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Suwandi mengatakan peningkatan produksi tersebut harus diimbangi dengan penguatan sistem pemasarannya. Baik untuk memenuhi kebutuhan domestik, maupun untuk memperluas ceruk pasar ekspor.
Pasalnya, Indonesia baru bisa memasukkan lima komoditas buah, yaitu pisang, salak, lengkeng, manggis, dan buah naga. Sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperbaiki sistem distribusi, logistik, dan pemasaran produk hortikultura. Dikatakan bahwa Dirjen Hortikultura telah mengembangkan aplikasi yang dinamakan "sartika" guna menghubungkan produsen, pelaku, pemasar hingga lembaga sertifikasi. Saat ini salah satu hal yang menjadi fokus para ahli pertanian yakni adalah meningkatkan kualitas produk dan melakukan pemetaan pasar sehingga produk pertanian Indonesia khususnya bidang hortikultura mampu menguasai pasar dunia.
Sumber :
https://money.kompas.com/read/2019/07/13/175630226/komoditas-hortikultura-meningkat-indonesia-wajib-kuasai-pasar-ekspor?page=all
0 Comments